Uji Tuntas Kepatuhan Hukum Peraturan Daerah

Peraturan Daerah merupakan perikatan publik dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Agar perikatan itu memenuhi syarat baik formel maupun materiel butuh diuji secara menyeluruh / tuntas, sehingga tahu apa saja yang harus dimuat, bagaimana kondisi rancangan atau peraturan daerah tersebut, tahu risiko apabila kondisi tidak sesuai dengan kriteria atau syarat, selanjutnya mendapatkaan opini dari seorang profesional hukum …

Uji Tuntas Kepatuhan Hukum Peraturan Daerah Selengkapnya »