Peraturan Daerah merupakan perikatan publik dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Agar perikatan itu memenuhi syarat baik formel maupun materiel butuh diuji secara menyeluruh / tuntas, sehingga tahu apa saja yang harus dimuat, bagaimana kondisi rancangan atau peraturan daerah tersebut, tahu risiko apabila kondisi tidak sesuai dengan kriteria atau syarat, selanjutnya mendapatkaan opini dari seorang profesional hukum hingga rekomendasi menuju peraturan daerah yang memiliki kepatuhan hukum.
Manfaat dari Uji Tuntas Kepatuhan Hukum Peraturan Daeerah.
- Mengetahui Perikatan apa saja yang memberikan kewenangan, kewajiban atau perintah dan syarat apa saja yang harus dipenuhi dalam peraturan daerah.
- Mengetahui kondisi atas rancangan atau peratuan daerah sudah sesuai dengan kriteria yang didasari oleh perikatan apa belum.
- Mengetahui risiko atas rancangan atau peraturan daerah tersebut baik risiko permohonan judicial riview, risiko tidak bisa dijalankan atau risiko perbuatan melawan hukum.
- Mendapatkan pendapat atau opini dari profesional hukum ( advokat ) tentang kepatuhan peraturan daerah.
- Mendapatkan rekomendasi, apa yang dapat dilakukan untuk menuju peraturan daerah yang patuh terhadap hukum.
Dengan adanya Uji Tuntas Kepatuhan Hukum Peraturan Daerah, penyelenggara pemerintah daerah lebih merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan roda pemerintahan serta memnimimalkan risiko hukum dan lebih fokus pada pencapaian kinerja pembangunan.
Biizaa Asia Legal Research & Development telah menciptakan teknologi untuk memudahkan melakukan uji tuntas kepatuhan hukum pemerintah daerah, sehingga akan mempercepat proses legislasi dalam pembuatan peraturan daerah. Serta mempercepat harmonisasi dan sinkronisasi peraturan.
Untuk mengundang sebagai nar sumber dalam uji tuntas kepatuhan peraturan daerah, bisa menghubungi kami.